Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara
BANDAR LAMPUNG, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta. Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Sebelumnya telah meringkus AR