Jakarta Utara, Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, personel Polsek Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan gangguan ketertiban di wilayah Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (16/6/2026).
Laporan diterima sekitar pukul 18.18 WIB dari seorang warga berinisial R.S. yang melaporkan adanya perselisihan terkait penguasaan lahan serta gangguan kenyamanan di lingkungan tempat tinggalnya di kawasan Jalan Gading Sengon Rawasengon RT 01 RW 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading. Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Kelapa Gading di bawah pimpinan Pawas Aiptu Andi Suhandi bersama personel segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan humanis dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk memperoleh informasi secara objektif dan menjaga situasi tetap kondusif. Berdasarkan keterangan pihak pertama, pelapor menyampaikan bahwa lahan yang diperselisihkan merupakan miliknya dan telah memiliki dokumen pendukung sehingga merasa kenyamanan dan aktivitasnya terganggu.
Sementara itu, pihak kedua menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan bagian dari aset keluarga yang telah lama dikelola sehingga merasa tidak melakukan tindakan yang menimbulkan keributan. Untuk mencegah eskalasi dan menjaga keamanan lingkungan, personel Polsek Kelapa Gading melaksanakan mediasi serta memberikan imbauan agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Diketahui, perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan di Polres Metro Jakarta Utara oleh pelapor berinisial E.S., S.Pd dan saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut.
Langkah-langkah yang dilakukan petugas meliputi pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), permintaan keterangan saksi, pelaksanaan mediasi, dokumentasi kegiatan, hingga pelaporan kepada pimpinan. Melalui respons cepat layanan 110, Polsek Kelapa Gading terus menunjukkan komitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mengedepankan profesionalitas serta pendekatan humanis.
Aiptu Andi Suhandi menyampaikan, “setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis. Kepolisian hadir untuk memastikan setiap permasalahan ditangani sesuai prosedur hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Aiptu Andi Suhandi.
(AFG)