JAKARTA – Sejumlah warga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas permainan online yang oleh sebagian pihak dikaitkan dengan perjudian di beberapa tempat usaha berkonsep kopitiam di kawasan Kompleks Duta Mas, sekitar deretan pasar wilayah Kusuma, Jakarta.
Informasi tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum dikonfirmasi aparat penegak hukum maupun pengelola tempat usaha.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksi, Rabu (16/9/2026), aktivitas itu disebut berlangsung sekitar pukul 10.00 hingga 23.00 WIB. Sejumlah sumber juga menduga adanya penggunaan tablet untuk mengakses permainan baccarat.
Kedua informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan sebagai aktivitas yang melanggar hukum.
Warga menyebut dugaan aktivitas permainan judi online di kawasan itu sebelumnya pernah menjadi perhatian, termasuk kabar yang oleh sumber disebut sebagai penindakan pada Mei lalu. Namun, informasi mengenai adanya penindakan tersebut belum dikonfirmasi kepada kepolisian, sehingga belum dapat dipastikan.
“Warga berharap pihak kepolisian dapat mengecek informasi ini agar situasinya menjadi jelas. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, kami berharap penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Klaim Kerugian hingga Rp1 Miliar Per Pemain
Informasi yang diterima awak media menyebutkan adanya pemain yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp300 juta hingga Rp1 miliar.
Nilai transaksi yang dikaitkan oleh sumber dengan aktivitas tersebut juga disebut mencapai puluhan miliar rupiah per hari.
Angka kerugian dan dugaan nilai transaksi itu belum terverifikasi serta belum didukung data resmi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan aparat penegak hukum yang mengonfirmasi angka tersebut maupun menjelaskan dasar perhitungannya.
Warga Minta Polisi Memeriksa Informasi
Masyarakat berharap Polri dan kepolisian setempat menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan objektif sesuai prosedur. Jika berdasarkan verifikasi resmi ditemukan unsur pidana dan pihak yang bertanggung jawab, warga meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian dan pengelola tempat usaha terkait dugaan aktivitas permainan online yang dikaitkan dengan perjudian, nilai transaksi, klaim kerugian pemain, serta kabar penindakan sebelumnya.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan yang diterima, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi perjudian, kerugian dengan nilai tertentu, transaksi dalam jumlah tertentu, atau tindak pidana.Kepastian mengenai informasi tersebut menunggu hasil verifikasi dari pihak kepolisian, pemeriksaan, dan penyelidikan resmi.
Red