Polsek Kepulauan Seribu Selatan Imbau Warga Gunakan Masker dan Kenali Layanan Polisi 110
Menit Baca
Teks

Polsek Kepulauan Seribu Selatan Imbau Warga Gunakan Masker dan Kenali Layanan Polisi 110

Oleh

Kepulauan Seribu Selatan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengintensifkan komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan patroli dan sambang warga, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, personel fokus menyosialisasikan Layanan Polisi 110 sekaligus mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik dari aktivitas Anak Krakatau.

Personel menyambangi sejumlah titik aktivitas masyarakat dan mengajak warga untuk tetap waspada terhadap kondisi lingkungan. Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan diimbau menggunakan masker, khususnya apabila kondisi udara terdampak abu vulkanik.

Penggunaan masker menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi paparan partikel abu vulkanik. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara dirasakan kurang baik serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Selain imbauan terkait abu vulkanik, personel kembali mengenalkan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Polisi menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat digunakan selama 24 jam secara gratis untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian.

Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kriminalitas, keadaan darurat, maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Didik Tri Maryanto, S.H., M.H. mengatakan, kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan sekaligus memastikan warga memperoleh informasi yang dapat membantu menjaga keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Apabila kondisi udara terdampak abu vulkanik, gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan perhatikan kondisi kesehatan,” ujar AKP Didik.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan Layanan Polisi 110.

“Layanan Polisi 110 dapat digunakan masyarakat selama 24 jam dan gratis. Jangan ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya kejadian yang memerlukan penanganan petugas,” katanya.

Polsek Kepulauan Seribu Selatan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait aktivitas Anak Krakatau. Warga diimbau memperoleh informasi dari sumber resmi dan tidak ikut menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.

Melalui patroli, sambang dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berupaya memastikan pelayanan kepolisian tetap hadir di tengah warga. Masyarakat diharapkan tetap waspada, menjaga kesehatan, menggunakan masker saat diperlukan, serta segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan.

 

Nana Kristina

5 Kali Dibaca · TNI/POLRI


Berita Lainnya

Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran

Perkuat Kesiapsiagaan Dalam Menangani Karhutla, Personel Lanud Sjamsudin Noor Asah Kemampuan Operasikan Kendaraan Pemadam Kebakaran