DPR Setujui Usulan Presiden Prabowo, Guru hingga Petugas Damkar Berstatus PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu
Jakarta, Pemerintah akan mengubah status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Pada saat yang sama, pemerintah juga akan memberikan kesempatan kepada PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri