Polisi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Senilai Enam Miliar
Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara bersama aparat Kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pemerintah Kota Jakarta Utara melaksanakan kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) Kelas I Jakarta Utara,