Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan
JAKARTA, Ahli Hukum Pidana Prof. Marcus Priyo memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan perkara Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026). Marcus menjelaskan, kewenangan praperadilan pada prinsipnya adalah menguji keabsahan prosedural dalam proses penyidikan maupun penuntutan. Pemeriksaan praperadilan,