Polda Metro Jaya Menggagalkan Peredaran 2.000 Butir Ekstasi di Jakarta Timur
Jakarta, – Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran Narkotika jenis Ekstasi di wilayah Jakarta Timur. Seorang pria berinisial RF (24) diamankan petugas saat hendak mengedarkan 2.000 butir pil Ekstasi di kawasan Cililitan. Penangkapan dilakukan oleh Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba