Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 138 tersangka dalam kasus pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan jumlah tersangka tersebut merupakan tindak lanjut atas sekitar 200 laporan dugaan