Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Kota Tangerang, Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pengungkapan kasus ini