Dua Pria di Cakung Simpan 53 Kg Ganja, Jaringan Diduga Berasal dari Aceh
Jakarta Pusat, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai 53,075 kilogram. Dua tersangka berinisial AWS (40) dan IR (42) diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu, 10 September 2025,