Polisi Tertibkan Aktivitas Miras di Koja, Delapan Orang Diamankan
Jakarta Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, mengamankan delapan orang yang diduga mengonsumsi minuman keras dalam kegiatan penertiban penyakit masyarakat, Senin (2/2/2026) malam. Penertiban dilakukan sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Pegangsaan Dua, RT 09 RW 07, Kelurahan Tugu