Jakarta Utara, Wilayah pesisir Jakarta Utara yang dikenal sebagai ikon kota pelabuhan dan pusat perputaran ekonomi nasional kini tercoreng oleh maraknya praktik parkir liar di berbagai sudut kota. Fenomena ini tak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan daerah, Selasa (30/12/2025).
Pantauan di lapangan menunjukkan, kantong-kantong parkir liar tumbuh subur di sejumlah titik strategis. Di Kelapa Gading, parkir liar terlihat di sepanjang Jalan Boulevard Barat hingga Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Mal of Indonesia (MOI) dan Kantor SDA Kelapa Gading.
Sementara di wilayah Koja, praktik serupa ditemukan di Jalan Kramat Jaya, Jalan Raya Plumpang, Jalan Deli, hingga Jalan Sulawesi. Kondisi tak jauh berbeda juga terjadi di Tanjung Priok dan Sunter, seperti di kawasan Danau Sunter, Jalan Raya Sunter, sekitar Stasiun Tanjung Priok, Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hingga area Stadion JIS.
Adapun di wilayah Pademangan, parkir liar tersebar di sejumlah ruas jalan utama. Sedangkan di Pluit, Penjaringan, lokasi yang kerap dikeluhkan warga meliputi kawasan Danau Pluit hingga TPI Muara Angke.
Maraknya parkir tidak resmi ini membuat warga semakin resah. Akbar, salah seorang warga Jakarta Utara, mengaku terganggu dengan keberadaan parkir liar, terutama di sekitar pusat perbelanjaan dan fasilitas umum.
“Parkir liar ini sangat mengganggu. Jalan jadi sempit, rawan macet, dan tarifnya tidak jelas. Kami minta pemerintah, khususnya Dishub Jakarta Utara, segera menertibkan,” ujar Akbar kepada wartawan.
Warga berharap Kasudin Perhubungan Jakarta Utara dapat segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menertibkan parkir liar yang dinilai sudah sangat meresahkan serta merugikan pemerintah daerah.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kasudin Dishub Jakarta Utara belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya parkir liar tersebut.
(Ahm)