Drs. Ahmad Fathul Ghoni Lulus OKK PWI Jaya Angkatan ke-25 Tahun 2026
Menit Baca
Teks

Drs. Ahmad Fathul Ghoni Lulus OKK PWI Jaya Angkatan ke-25 Tahun 2026

Oleh

JAKARTA, Komitmen untuk memperkuat profesionalisme dan menjunjung tinggi etika jurnalistik terus diwujudkan oleh insan pers. Salah satunya ditunjukkan oleh Drs. Ahmad Fathul Ghoni, jurnalis mediabudayaindonesia.com, yang telah mengikuti dan menyelesaikan Orientasi Wartawan dan Keorganisasian (OKK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya Angkatan ke-25 Tahun 2026.

Kegiatan yang menjadi salah satu persyaratan peningkatan status keanggotaan PWI dari anggota Muda menjadi anggota Biasa tersebut diselenggarakan di kantor PWI Jaya, Jakarta, pada Senin (26/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai organisasi, etika jurnalistik, serta teknik penulisan berita dari sejumlah pengurus dan tokoh PWI Jaya.

Materi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI disampaikan oleh Haresti Asysy Amrihani, M.Med.Kom., selaku Wakil Sekretaris II PWI Jaya.

Sementara itu, materi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS), serta Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dipaparkan oleh H. Mangarahon Dongoran, anggota Dewan Kehormatan Provinsi (DKP).

Adapun materi teknik esai dan penulisan berita disampaikan oleh Dr. Bagus Sudarmanto, S.Sos., M.Si., selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya.Keikutsertaan dalam OKK tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan pemahaman wartawan terhadap prinsip-prinsip jurnalistik serta tata kelola organisasi profesi.

Drs.Ahmad Fathul Ghoni menyampaikan harapannya agar keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi organisasi dan dunia jurnalistik.

“Dengan mengikuti kegiatan ini, saya berharap dapat membawa nama besar organisasi PWI dengan penuh tanggung jawab. Saya juga berharap dapat terus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam setiap karya jurnalistik,” ujar Drs.Ahmad Fathul Ghoni pria yang akrab disapa Ghoni.

Dengan bekal yang diperoleh melalui kegiatan OKK, Ghoni diharapkan semakin meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik serta berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya bagi masyarakat melalui mediabudayaindonesia.com.


NK

74 Kali Dibaca · Nasional


Berita Lainnya