Bogor, Jajaran Polsek Megamendung, Polres Bogor, menggelar kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 14–15 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 30 botol minuman keras jenis Intisari dari tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Selain melakukan razia minuman keras, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, termasuk kelompok anak muda yang tengah berkumpul di sejumlah kafe, agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD rutin digelar setiap malam sebagai upaya menekan potensi gangguan kamtibmas seperti pesta miras, aksi kriminalitas, pencurian dengan kekerasan, tawuran, balap liar, hingga aktivitas geng motor.
“Kegiatan KRYD ini kami laksanakan secara rutin setiap malam hari untuk mencegah serta menekan angka kriminalitas jalanan dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKP Desi Triana.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat untuk memantau aktivitas masyarakat di sejumlah titik keramaian. Warga yang masih beraktivitas di luar rumah juga diimbau agar segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan bersama.
AKP Desi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak di bawah umur.
“Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. agar seluruh jajaran meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Menurutnya, kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan warga dapat lebih mudah berkolaborasi dengan anggota kepolisian serta aktif memberikan informasi apabila terjadi potensi gangguan kamtibmas,” kata AKP Desi.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena hal tersebut dapat mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Masyarakat dapat segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polsek Megamendung berharap masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat keamanan dan warga dalam menjaga kondusivitas wilayah.