Jakarta Utara, Camat Cilincing Depika Rohmadi bersama Kapolsek Cilincing AKP Bobi didampingi Sekretaris Kelurahan Kalibaru H. Suparman, bertakziah ke rumah duka almarhumah Ibu Mayasaputri, warga Kalibaru yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, Senin (12/1/2026).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada sekitar pukul 09.00 WIB di rumah mertua almarhumah yang berlokasi di G Pasar, RW 08/11, Kelurahan Kalibaru. Menurut keterangan keluarga, almarhumah tersengat listrik saat mencabut colokan yang masih terhubung dengan arus listrik.
Diduga kuat, kondisi banjir yang merendam rumah membuat colokan listrik dalam keadaan basah, sehingga menimbulkan sengatan listrik yang fatal.
Ibunda almarhumah, Ibu Juju, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat dan tidak disangka akan berujung pada musibah meninggal dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Cilincing dan Kapolsek menyampaikan ucapan belasungkawa secara langsung kepada suami almarhumah dan pihak keluarga.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Kapolsek Cilincing kepada keluarga almarhumah.
Sementara itu, Camat Cilincing Depika Rohmadi meminta jajaran kelurahan untuk memberikan pendampingan penuh hingga proses pemakaman selesai.
“Tolong dibantu sampai proses pemakamannya, apa pun yang dibutuhkan keluarga agar segera dikoordinasikan,” ujar Camat kepada Sekretaris Kelurahan Kalibaru.
Selain menyampaikan belasungkawa, Camat Cilincing juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk empati dan perhatian pemerintah kepada keluarga yang berduka.
Rencananya, almarhumah Ibu Mayasaputri akan dimakamkan di TPU Budidarma.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap instalasi listrik, terutama saat kondisi lingkungan terdampak banjir, guna menghindari kejadian serupa.
(Ai Sumanta)