Hujan Bukan Halangan: Satpol PP bersama Tiga Pilar Sikat PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter
Menit Baca
Teks

Hujan Bukan Halangan: Satpol PP bersama Tiga Pilar Sikat PKL dan Parkir Liar di Danau Sunter

Oleh

Jakarta Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur Tiga Pilar tetap menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Danau Sunter meskipun diguyur hujan deras, Senin (4/5/2026). 

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara, Budhy Novian. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Operasi tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, serta jajaran pemerintah wilayah setempat. Sasaran utama adalah PKL dan praktik parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara Budhy Novian menegaskan bahwa kegiatan ini tidak semata bersifat represif, tetapi juga sebagai langkah penataan kawasan agar lebih tertib, bersih, dan nyaman.

“Penegakan Perda dan pemasangan spanduk di area ini bukan hanya penindakan, tetapi juga bentuk komitmen kami dalam menata kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi warga,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di lokasi terlarang serta mengarahkan kendaraan ke kantong parkir resmi yang telah disediakan.

Sebagai salah satu ruang terbuka publik favorit di Jakarta Utara, kawasan Danau Sunter kerap dipadati pengunjung, terutama saat akhir pekan.

Namun, keberadaan PKL yang tidak tertata dan parkir liar seringkali memicu kemacetan serta mengganggu fungsi fasilitas umum.Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap terciptanya ketertiban di kawasan tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

(AFG) 

24 Kali Dibaca · Nasional


Berita Lainnya