Imbauan Gubernur DKI Diabaikan, Kembang Api Tetap Menggema di Malam Tahun Baru 2026
Menit Baca
Teks

Imbauan Gubernur DKI Diabaikan, Kembang Api Tetap Menggema di Malam Tahun Baru 2026

Oleh

JAKARTA, Imbauan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M. yang melarang penggunaan kembang api dan petasan pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 terpantau tidak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat, Kamis (1/1/2026). 

Larangan tersebut disampaikan Gubernur Pramono Anung pada 22 Desember 2025 sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bahkan telah menegaskan kebijakan tersebut akan berlaku menyeluruh, baik untuk kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

“Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut,” ujar Pramono Anung.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan kondisi berbeda. Berdasarkan pantauan di sejumlah wilayah Jakarta saat malam pergantian tahun, suara letusan kembang api dan petasan masih terdengar di berbagai titik.

Bahkan, bunyi kembang api berlangsung silih berganti hingga larut malam, mengindikasikan masih maraknya aktivitas yang bertentangan dengan kebijakan resmi Pemprov DKI Jakarta.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas sosialisasi dan pengawasan atas kebijakan tersebut, sekaligus mencerminkan rendahnya tingkat kepatuhan sebagian masyarakat terhadap imbauan pemerintah daerah. Padahal, kebijakan larangan ini sarat makna moral, yakni mengajak masyarakat untuk mengedepankan kepedulian sosial dan rasa empati di tengah duka yang dialami saudara-saudara sebangsa.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut agar perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung tertib, aman, dan bermakna, bukan sekadar euforia, melainkan momentum refleksi dan solidaritas nasional.

 

(Ahm) 

69 Kali Dibaca · Nasional


Berita Lainnya